PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus meningkatkan pengawasan dan pengaturan di titik rawan pelanggaran lalu lintas. Pada Kamis (3/9/2026) sore, personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan sekaligus himbauan kepada pengendara yang melawan arus di persimpangan Jalan Merdeka–Jogja, Pematangsiantar.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.40 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Ipda Ami Harahap, didampingi Aipda Ramlan Damanik dan Aipda Presli Sinaga. Lokasi Jalan Merdeka–Jogja merupakan salah satu persimpangan padat di pusat kota yang kerap terjadi pelanggaran arah jalan, sehingga kehadiran petugas sangat diperlukan untuk mencegah kemacetan maupun kecelakaan.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas secara khusus memberikan himbauan kepada pengendara yang terlihat melawan arah. Pendekatan dilakukan secara persuasif agar pengendara menyadari bahaya melawan arus serta pentingnya mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas juga mengarahkan kendaraan agar berjalan sesuai jalur dan tidak saling mendahului secara sembarangan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengendara yang menerima himbauan tampak kooperatif dan bersedia mengikuti arahan petugas. Tidak ditemukan pelanggaran yang berulang maupun gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dan himbauan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. “Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri maupun orang lain,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran serta menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di Kota Pematangsiantar. (Luthfia)