Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » berita » KRYD Patroli Malam Polsek Talawi, Sasar Titik Rawan dan Dialog Langsung Warga Jaga Kamtibmas

KRYD Patroli Malam Polsek Talawi, Sasar Titik Rawan dan Dialog Langsung Warga Jaga Kamtibmas

Yara Yara
Thu, 03 Sep 2026

TALAWI – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas) di jam-jam rawan malam hari, personel Polsek Talawi Polres Batu Bara melaksanakan Kegiatan Rutin yang DiTingkatkan (KRYD) berupa Patroli Malam, Rabu (2/9/2026). Patroli dimulai sekitar pukul 23.45 WIB, fokus pada pencegahan tindak kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.

Patroli dipimpin oleh Ipda Ranto Marbun, SH, didampingi Aipda Endra Saputra, Aipda Fadil Puri Nst, Bripda Dio Hendrawan, serta personel Sat Samapta. Tim menyisir tiga lokasi strategis dan rawan, yakni Simpang Beringin Desa Bogak, Pasar Kerang Link VII Kelurahan Tanjung Tiram, dan Pajak Impres Tanjung Tiram.

Kegiatan dilaksanakan secara mobile menggunakan kendaraan dinas untuk menjangkau seluruh titik sasaran. Fokus patroli utama antara lain mengantisipasi tawuran, balap liar, begal, geng motor, serta mencegah terjadinya 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Talawi.

Selain berpatroli, petugas juga melakukan dialog Kamtibmas langsung dengan warga untuk mendengarkan informasi dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Petugas juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan setiap adanya gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polres Batu Bara.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hingga saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talawi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana selama kegiatan berlangsung. Kehadiran personel diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran keamanan bersama serta mencegah dini segala bentuk gangguan yang merugikan masyarakat. (Luthfia)