BATU BARA, 20 JULI 2026 – Personil Polsek Talawi melaksanakan kegiatan patroli malam hari pada hari Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Patroli dilakukan secara mobile menggunakan ranmor dinas dengan rute yang mencakup beberapa lokasi strategis, antara lain Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, Pajak Infres Tanjung Tiram, Pajak Kerang, dan Desa Dalam. Petugas yang melaksanakan patroli adalah IPDA Hj Alpian, AIPDA Syamsir, AIPDA Kasno, dan BRIPTU Einil.
Selain melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya tawuran, tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang), balap liar, begal, dan aktivitas geng motor, pihak Polsek Talawi juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar, khususnya di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram. Petugas mengingatkan bahwa praktik pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak citra keamanan daerah.
Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa situasi di seluruh rute patroli dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum selama kegiatan berlangsung. Pihak Polsek Talawi juga menyampaikan bahwa setiap perkembangan terkait situasi kamtibmas akan segera dilaporkan kepada pimpinan.
“Patroli malam hari ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan lingkungan tetap kondusif. Selain itu, penyuluhan anti pungutan liar dilakukan untuk mencegah praktik yang tidak diinginkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari hal tersebut,” ujar Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Polsek Talawi