Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » Daerah » Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Yara Yara
Thu, 04 Jun 2026

Batu Bara – Sebagai Mitra Media Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, kami dari berbagai media massa mengeluarkan keterangan resmi sebagai bentuk hak jawab terkait laporan yang disampaikan oleh A. P Pulungan Law Office tentang dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Rahmat Hidayat, tokoh media yang bermitra dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, juga menyampaikan pandangannya terkait laporan tersebut. Ia meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tidak mudah percaya dengan laporan yang bersifat dugaan dan belum membuktikan kebenarannya.

“Kami memahami bahwa setiap laporan yang masuk perlu diperiksa secara cermat, namun laporan yang hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti yang jelas berpotensi merusak nama baik lembaga dan pihak terkait,” ujar Rahmat Hidayat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait isu ini dan siap memberikan dukungan jika diperlukan.

Selain itu, Rahmat juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam isu ini tetap menjaga sikap objektif dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil langkah. Menurutnya, setiap klaim atau tuduhan harus didukung dengan bukti yang sah agar proses penanganannya dapat berjalan dengan benar dan adil.

“Kami mengharapkan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan yang masuk, baik dari pihak advokat maupun dari informasi lain yang beredar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil berdasarkan fakta dan bukan hanya dugaan semata,” pungkas Rahmat Hidayat.

Sumber: Mitra Media Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku