Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » berita » Polsek Jajaran bersama Satresnarkoba Polres Batu Bara Kompak Berantas Narkoba

Polsek Jajaran bersama Satresnarkoba Polres Batu Bara Kompak Berantas Narkoba

miko
Thu, 14 May 2026

Batu Bara, Harianpesisir.com – Satres Narkoba Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek sejak dimulai Ops Antik Toba,13 Mei 2026 kompak betantas narkoba berhasil mengamankan 5 tersangka dengan 4 laporan Polisi.

‎Adapun 4 Kasus, Laporan Polisi Nomor : LP/A/99/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut 12 Mei 2026, tersangka berinisial MY (45) kemudian seorang nelayan warga gang Yaman Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Selain itu turut diamankan seorang pria lainnya Berinsial MY (44), warga Gang Solo Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram,” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan.

AKBP Doly Nelson juga membeberkan sejumlah barang bukti 21 plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,42 gram dan 1 plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 4,88 gram.

Tersangka berikutnya berhasil diamankna berdasarkna Laporan Polisi Nomor : LP/A/100/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026.Tsk berinsial ES (40), warga Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

‎Berikutnya barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang terdapat lekatan atau sisa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu buah kaca pirek kosong, satu buah bong, dua buah pipet, tiga buah korek api, satu kotak rokok, serta satu unit mobil jenis Kijang Kapsul warna hijau.

Berikutnya, LP/A/101/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 13 Mei 2026.Tsk berinsial MS(18), warga Dusun VIII Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

‎Barang Bukti berupa 7 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram, 1 plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 kotak rokok, 1 unit handphone merek Vivo warna biru serta uang tunai sebesar Rp90.000.

Dan yang terakhir, LP/A/102/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026. Tsk berinisial FM (40), warga Dusun I Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

‎Barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 0,56 gram, dua paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,30 gram, satu buah dompet, uang tunai Rp40 ribu, satu kaca pirek, serta satu bungkus plastik klip transparan kosong.

‎Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasatreskoba, AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)

BERITA LAINNYA

Daerah

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Sore di Depan Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar Kabupaten Batu Bara, 28 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore pada hari Selasa (28/7/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang dari aktivitas kerja dan sekolah. Petugas yang melaksanakan gatur sore adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan yang melintas di area tersebut, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang sering terjadi pada jam tersebut serta memastikan bahwa arus lalu lintas tetap teratur agar tidak terjadi kemacetan. Giat gatur sore di depan Pos Lantas Sei Bejangkar bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman dan lancar. Keberadaan petugas yang berpengalaman juga diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada pengendara dan mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar merupakan jalur yang cukup padat pada sore hari. Melalui gatur sore ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara dapat melewati area ini dengan lancar dan aman, sehingga dapat segera kembali ke rumah atau melanjutkan aktivitas mereka,” ujar IPDA Sartono. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk sore merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan di berbagai titik strategis agar situasi lalu lintas selalu terkendali dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan gatur sore. Kondisi di sekitar Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar tetap kondusif dengan arus kendaraan yang berjalan teratur. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

Tue, 28 Jul 2026
Daerah

*Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri Gelar Patroli Dialogis dan Salurkan Sembako di Gunung Putri*

Wed, 22 Jul 2026
berita

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah

Thu, 23 Apr 2026