Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » berita » KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Konawe Utara Rp 2,7 Triliun, Mantan Bupati Lolos dari Jerat Hukum?

KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Konawe Utara Rp 2,7 Triliun, Mantan Bupati Lolos dari Jerat Hukum?

Yara Yara
Sat, 27 Dec 2025

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat keputusan mengejutkan dengan menghentikan penyidikan kasus korupsi terkait pemberian izin pengelolaan pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW), sebagai tersangka ini, resmi dihentikan pengusutannya sejak Desember 2024 lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah diterbitkan.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,7 triliun sepanjang tahun 2007-2014. Kasus ini terkait dengan pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Pada Oktober 2017, KPK menetapkan ASW sebagai tersangka atas perannya sebagai bupati di Konawe Utara. Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengungkapkan bahwa ASW menerima uang sejumlah Rp 13 miliar dari sedikitnya pengusaha-pengusaha dari 17 perusahaan pertambangan yang diberikan izin eksplorasi penambangan nikel di Konawe Utara.

Namun, hingga tahun 2025, kasus ini tak kunjung menemui titik terang. Pada September 2023, KPK sempat melanjutkan penanganan kasus dengan menahan ASW. Namun, penahanan tersebut mendadak dibatalkan dengan alasan ASW sakit dan harus dilarikan ke fasilitas medis.

Alasan hukum KPK menghentikan penyidikan kasus ini belum diketahui secara pasti. Penerbitan SP3 ini menuai kritik, salah satunya dari mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak pernah ada penerbitan SP3.

Penghentian kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Apakah ini berarti mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, lolos dari jerat hukum? Bagaimana nasib kerugian negara sebesar Rp 2,7 triliun? Publik menanti penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait keputusan kontroversial ini. (red)

BERITA LAINNYA

berita

Gatur Pagi di Jalinsum, Satlantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar BATU BARA – Personil Pos Lantas Sei Bejangkar Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (Gatur Pagi) guna menjaga kelancaran dan ketertiban arus kendaraan, Jumat (31/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di ruas Jalan Lintas Sumatera depan Pos Lantas Sei Bejangkar. Operasi dipimpin oleh Kapos Lantas Sei Bejangkar IPDA Sartono, didampingi Aiptu A. Rajagukguk dan Aipda Riadi, S.H. Petugas berjaga di titik strategis untuk mengatur pergerakan kendaraan, terutama saat puncak keberangkatan kerja dan aktivitas warga, guna mencegah penumpukan antrian serta menghindari potensi kecelakaan. Hingga kegiatan selesai, arus lalu lintas terpantau berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa gangguan berarti.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

Fri, 31 Jul 2026
Daerah

Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan

Sun, 24 May 2026
berita

*Tim K-9 SAR Ditpolsatwa Korpsabhara Baharkam Polri Sisir Lokasi Terdampak di Manggarai NTT, Pastikan Sterilisasi dan Keselamatan Satwa* MANGGARAI, FLORES NTT – Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri menerjunkan Tim Search Unit K-9 SAR untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban di wilayah hukum Polsek Reo, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (18/8/2026). Langkah cepat ini diambil guna menyisir lokasi-lokasi strategis yang terdampak bencana. Dipimpin langsung oleh Kepala Tim (Katim) K-9 SAR, IPTU Erasmus, pergerakan pasukan dimulai sejak pukul 08.00 WITA. Personel yang dilibatkan terdiri dari 21 anggota gabungan, termasuk Tim Veteriner (dokter hewan), pawang (handler), serta tim pelindung. Setibanya di Polsek Reo pada pukul 12.00 WITA, IPTU Erasmus langsung menggelar konsolidasi dan koordinasi intensif bersama Wakapolda dan Astamaops guna mematangkan strategi operasi di lapangan. Operasi pencarian difokuskan di area SDN Reo I Kabupaten Manggarai. Sebelum diterjunkan ke area pencarian (site), Team RSH Polri Presisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan ketat terhadap empat satwa K-9 spesialis pelacak mayat (cadaver) yang dikerahkan, yaitu Walet, Dasa, Sita, dan Ari. Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi fisik satwa dalam keadaan prima. Selain pemeriksaan satwa, Tim Pelindung juga melakukan sterilisasi area di masing-masing site pencarian. Petugas membersihkan material berbahaya seperti puing-puing seng, paku, dan pecahan kaca yang dapat melukai satwa K-9 saat bertugas. Tepat pukul 15.15 WITA, pencarian dimulai secara paralel. Satwa K-9 Walet dan Dasa menyisir Site A, disusul oleh K-9 Ari dan Sita yang melakukan pelacakan di Site B. Setelah hampir satu jam proses penyisiran intensif, pencarian dinyatakan selesai pada pukul 16.00 WITA dengan hasil tidak ditemukannya tanda-tanda korban di kedua titik tersebut. Seluruh satwa K-9 kemudian kembali menjalani pemeriksaan kesehatan pasca-operasi oleh Tim RSH Polri Presisi. Dalam analisa dan evaluasi (anev) yang digelar usai operasi, IPTU Erasmus mencatat beberapa hambatan krusial di lapangan, di antaranya banyaknya material tajam yang berisiko bagi keselamatan satwa, serta kondisi struktur bangunan dan tembok retak di sekitar lokasi yang mengancam keselamatan para pawang (handler). Meskipun menghadapi medan yang cukup berbahaya, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dalam misi kemanusiaan ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tue, 18 Aug 2026