PEMATANGSIANTAR — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas menyusul penutupan sementara Jalan Singosari, tepatnya di wilayah Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (13/10/2026) pagi.
Petugas mulai berjaga sejak pukul 09.00 WIB di dua titik strategis guna memandu pengguna jalan mencari rute alternatif:
– Arah depan: Pertigaan Jalan Ade Irma dengan Jalan Singosari
– Arah belakang: Pertigaan Jalan Nagur dengan Jalan Singosari
Upaya ini dilakukan agar pergerakan kendaraan tetap lancar dan aman meski akses jalan utama ditutup. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dan tidak terjadi kemacetan berlebih.