Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » berita » Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Tiga Perempuan Diduga Terlibat Pencurian Emas

Yara Yara
Thu, 01 Oct 2026

Tim URC Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat tindak pidana pencurian emas di sebuah toko emas di Jalan Perdagangan Nomor 88, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Ketiga perempuan tersebut diamankan pada Rabu (30/9/2026) setelah Tim URC Unit I Satreskrim Polres Batu Bara melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah pelapor diberitahu anaknya bahwa sejumlah emas di toko mengalami kekurangan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua perhiasan emas dengan total berat sekitar 20 gram, masing-masing satu kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan satu gelang emas London seberat 15 gram, telah hilang.

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV toko dan terlihat dua perempuan yang sebelumnya datang dengan berpura-pura hendak membeli emas. Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, keduanya diduga mengambil perhiasan emas. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Sundoko Masry, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Polsek Kota Nopan. Berkat kerja sama tersebut, tiga perempuan berinisial M (67), MY (55), dan E (54) berhasil diamankan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, para terduga pelaku membenarkan telah mengambil perhiasan emas dari toko tersebut. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan sebesar Rp2.250.000 dan satu unit mobil Honda Mobilio warna hitam dengan nomor polisi B 2570 KKY.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Tim URC Satreskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Batu Bara terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

BERITA LAINNYA

berita

Gatur Pagi di Simpang Taman Lima Puluh, Arus Jalinsum Terpantau Lancar dan Kondusif BATU BARA – Menyambut puncak keberangkatan aktivitas warga di pagi hari serta menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di jalur strategis, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau yang dikenal dengan istilah Gatur Pagi di Simpang Taman, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (31/7/2026). Kegiatan pengaturan ini berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di titik persimpangan yang menghubungkan berbagai ruas jalan utama pada Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Titik ini merupakan jalur yang sangat vital karena dilalui oleh berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan angkutan barang yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Sumatera. Pelaksanaan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Batu Bara, yang didampingi oleh personil Aipda MK Rizal. Kedua petugas ini telah menempatkan diri di posisi strategis persimpangan untuk mengatur pergerakan arus kendaraan secara bergantian, sehingga dapat berjalan beriringan dan tertib. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan Gatur Pagi ini adalah untuk mengurai potensi kepadatan yang biasanya terjadi pada jam sibuk pagi hari, melancarkan arus perpindahan kendaraan dari berbagai arah, serta mencegah terjadinya kemacetan panjang maupun risiko kecelakaan lalu lintas di titik pertemuan jalur tersebut. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang melintas, baik warga lokal maupun pengendara yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh. Berdasarkan pantauan di lapangan hingga kegiatan selesai, upaya pengaturan yang dilakukan personil berjalan dengan sangat baik. Arus lalu lintas di Simpang Taman dan ruas Jalinsum sekitarnya terpantau berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa ditemukan gangguan berarti maupun indikasi kemacetan yang menghambat pergerakan.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

Fri, 31 Jul 2026
Daerah

Tingkatkan Sinergi Tri Dharma, Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerja Sama Dengan UPMI Medan

Fri, 08 May 2026
berita

Polres Pangkep Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Makassar dengan Aksi Heroik

Sun, 28 Dec 2025