ICW Geram, Era ST Burhanuddin Jadi Sorotan: 45 Jaksa Terjerat Korupsi, Reformasi Kejaksaan Hanya Retorika?

banner 468x60

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat oknum jaksa. Kali ini, OTT terjadi di Banten dan Hulu Sungai Utara, menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun angkat bicara. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyentil keras kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut data ICW, sejak tahun 2006, sudah ada 45 jaksa yang terjerat kasus korupsi, dan 7 kasus di antaranya terjadi di era ST Burhanuddin.

“Reformasi Kejaksaan di bawah ST Burhanuddin patut dipertanyakan. Pengawasan internal Kejaksaan mandul. Etika hanya menjadi spanduk, integritas hanya menjadi jargon pidato,” tegas Wana Alamsyah.

ICW juga menyoroti praktik penanganan kasus jaksa yang ditangkap KPK, yang kerap dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Logikanya, jaksa mengadili jaksa, sehingga menimbulkan keraguan akan independensi dan objektivitas penegakan hukum.

Menanggapi kritik tersebut, Kejaksaan Agung melalui Anang Supriatna berdalih bahwa semua ini hanyalah ulah oknum. Namun, publik mempertanyakan, “Berapa banyak oknum sampai sistem disebut busuk?”

ICW menilai, OTT yang terus berulang dan kritik yang semakin keras menunjukkan bahwa reformasi Kejaksaan di era ST Burhanuddin hanya tampak sebagai panggung pencitraan. Ramai di depan, namun bocor di belakang.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kejaksaan Agung. Publik berharap, Kejagung dapat segera berbenah diri dan melakukan reformasi internal secara menyeluruh, demi mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas. (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *