Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » berita » Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

Yara Yara
Wed, 23 Sep 2026

Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana, yakni pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pencurian dengan pemberatan. Dalam dua pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus pemalsuan STNK dilakukan Unit IV Tipidter pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim yang dipimpin Kanit IV Tipidter Satreskrim IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., mengamankan seorang pria berinisial IRP (27).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan IRP yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 lembar STNK, 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang dipimpin Kanit IPDA Ade Masry, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Alfamidi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Korban berinisial RE kehilangan tas berisi uang hasil penjualan sayur sebesar Rp22,3 juta dan satu unit handphone Vivo T1 5G yang ditinggalkan di atas dashboard mobil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankan DG (22) di sebuah warung di Jalinsum Desa Petatal dan selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengamankan MFP (20) di kediamannya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah dan satu unit handphone Vivo T1 5G warna biru langit. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengapresiasi gerak cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat.

Kapolres Batu Bara mengimbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, membuat, memperjualbelikan STNK palsu atau dokumen kendaraan yang tidak sah. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pembuatan atau peredaran STNK palsu agar laporkan kepada pihak kepolisian jangan ragu untuk melapor.

Sumber: Kasatreskrim/Humas Polres Batu Bara

BERITA LAINNYA

berita

Kapolri Ulurkan Tangan, Bantu Alat Berat Percepat Pemulihan Pidie Pasca Banjir Bandang!

Tue, 30 Dec 2025
Politik

Gerindra Sumut Gelar Perekrutan Anggota Baru, Fauzi SH: Perkuat Struktur Partai dan Buka Ruang Partisipasi Masyarakat!

Sun, 28 Dec 2025
Daerah

Wakapolres Batu Bara Hadiri Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara di PRSU 2026 Medan – Wakapolres Batu Bara KOMPOL Supendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 dalam rangka Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara, yang digelar di Panggung Keong Taman Budaya PRSU, Kota Medan, Selasa (21/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Muhammad Syafi’i, S.H., Pj. Sekda Rusyian Heri, Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Ahmad Jaiz, S.Ag., M.Ag., para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan pembukaan dan tari persembahan Melayu, dilanjutkan doa, laporan ketua panitia, pertunjukan Debus, sambutan Ketua DPRD dan Bupati Batu Bara, serta penampilan Tari Kreasi 13 Etnis yang menggambarkan keberagaman budaya di Kabupaten Batu Bara. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Penetapan Tonun Batu Bara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yang menjadi kebanggaan sekaligus bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah. Acara kemudian ditutup dengan penampilan Tari Putri Bertonun, Tari Tor-Tor, foto bersama, dan closing ceremony. Kehadiran Wakapolres Batu Bara dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memajukan sektor pariwisata dan kebudayaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sumber : Humas Polres Batu Bara

Wed, 22 Jul 2026