Penyegaran di Tubuh Adhyaksa: Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari, Momentum Tingkatkan Kinerja dan Citra Kejaksaan

banner 468x60

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan gebrakan dengan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tak tanggung-tanggung, kali ini 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami mutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Mutasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Jaksa Agung ingin terus melakukan penyegaran dan peningkatan kinerja di seluruh jajaran Kejaksaan. Diharapkan, dengan adanya wajah-wajah baru di pucuk pimpinan Kejari, akan muncul inovasi dan semangat baru dalam penegakan hukum di daerah.

Pergantian posisi ini tentu menjadi momentum bagi para Kajari yang baru ditunjuk untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam memimpin dan mengelola Kejaksaan di wilayah masing-masing. Publik berharap, mutasi ini dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun daftar lengkap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru ditunjuk Jaksa Agung dapat dilihat pada lampiran [jika ada]. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan berintegritas. (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *