LHKPN Jaksa Nara Naibaho Jadi Sorotan: Harta Hanya Rp 4 Juta, Padahal Diketahui Punya Kafe dan Kos-Kosan?

banner 468x60

Deli Serdang – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) seorang jaksa senior bernama Nara Naibaho menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, dalam laporan yang diserahkan ke KPK, Nara Naibaho mengklaim total hartanya hanya sebesar Rp 4 juta.

Jumlah ini dinilai tidak wajar untuk seorang jaksa senior, apalagi muncul dugaan bahwa Nara Naibaho memiliki aset lain berupa kafe dan kos-kosan. Hal ini memicu penyelidikan internal dari pimpinan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, membenarkan perihal laporan harta yang minim tersebut.

“Berdasarkan LHKPN yang bersangkutan memang senilai 4 juta. Terkait kafe dan kos-kosan, secara administrasi belum diketahui kepemilikannya. Hal ini sedang kami laporkan ke pimpinan,” ujar Revanda Sitepu.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam melaporkan kekayaannya. Jika terbukti ada ketidaksesuaian antara LHKPN yang dilaporkan dengan fakta di lapangan, Nara Naibaho dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyelidikan internal ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai harta kekayaan Nara Naibaho yang sebenarnya. (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *