Personel Pos Yan I Simpang Kuala Tanjung Atur Lalu Lintas Saat Bupati dan Kapolres Batu Bara Sidak Pasar Simpang Kopi

banner 468x60

Batu Bara – Personel Pos Pelayanan (Yan) I Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalinsum Pajak Simpang Kopi, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan Bupati Batu Bara dan Kapolres Batu Bara beserta rombongan yang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Simpang Kopi.

“Kami melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran perjalanan rombongan Bupati dan Kapolres, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Simpang Kopi,” ujar KA Pos Yan I Simpang Kuala Tanjung, IPDA Gomgoman Sinaga.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar.

Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Polres Batu Bara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Operasi Lilin 2025. (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *