Skip to content
Header Advertisement 2
Beranda » TNI/POLRI » ‎Minggu Kasih Salurkan Keberkahan di Desa Pare Pare melalui Personil Polsek Air Putih

‎Minggu Kasih Salurkan Keberkahan di Desa Pare Pare melalui Personil Polsek Air Putih

miko
Mon, 15 Jun 2026

‎Batu Bara, Harianpesisir.com – Jajaran Polres Batu Bara dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Air Putih melaksanakan kegiatan humanis bertajuk Minggu Kasih dengan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu.

‎Penyaluran sembako kali ini kepada warga di Desa Pare-Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu (14/6/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

‎Penyaluran sembako dipimpin Kapolsek Air Putih, AKP Rahmad R. Hutagaol, didampingi beberapa personel Polsek Air Putih sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

‎Personil yang mendapingi Kapolsek, Kanit Binmas IPDA J. Nainggolan, Kanit Samapta IPDA G. Sinaga, Ps. Kanit Propam AIPTU K. Siagian, Ps. Panit Intelkam AIPTU Ramlan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Air Putih.

‎Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Air Putih bersama personel menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Air Putih.

‎”Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” kata Kapolsek.

‎AKP Rahmad R. Hutagaol juga menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

‎“Melalui kegiatan ini juga, kami ingin berbagi kebahagiaan serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi penerimanya,” ujarnya.

‎Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara beserta Kapolsek Air Putih yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat kurang mampu. (*)