Skip to content
Polsek Air Putih Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sasaran Balap Liar, Begal, dan TawuranPatroli Dini Hari di Jalinsum Strategis – Satlantas Jaga Kelancaran dan Keamanan Lalu LintasSat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-4, Antisipasi Tindak Pidana 3C, Begal, dan Kejahatan JalananWakapolres Batu Bara Hadiri Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara di PRSU 2026 Medan – Wakapolres Batu Bara KOMPOL Supendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 dalam rangka Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara, yang digelar di Panggung Keong Taman Budaya PRSU, Kota Medan, Selasa (21/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Muhammad Syafi’i, S.H., Pj. Sekda Rusyian Heri, Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Ahmad Jaiz, S.Ag., M.Ag., para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan pembukaan dan tari persembahan Melayu, dilanjutkan doa, laporan ketua panitia, pertunjukan Debus, sambutan Ketua DPRD dan Bupati Batu Bara, serta penampilan Tari Kreasi 13 Etnis yang menggambarkan keberagaman budaya di Kabupaten Batu Bara. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Penetapan Tonun Batu Bara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yang menjadi kebanggaan sekaligus bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah. Acara kemudian ditutup dengan penampilan Tari Putri Bertonun, Tari Tor-Tor, foto bersama, dan closing ceremony. Kehadiran Wakapolres Batu Bara dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memajukan sektor pariwisata dan kebudayaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sumber : Humas Polres Batu BaraTerima Silaturahmi FKUB, Kapolres Batu Bara Perkuat Sinergi dan Kerukunan Umat Beragama
Header Advertisement 2
Beranda » berita » Polres Batu Bara Serius Tangani Kasus Penemuan Jenazah di Hotel Sorake

Polres Batu Bara Serius Tangani Kasus Penemuan Jenazah di Hotel Sorake

miko
Mon, 20 Apr 2026

Batu Bara, Harianpesisir.com – Personel Satreskrim Polres Batu Bara bersama Unit Inafis dan Polsek Talawi melakukan penanganan penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Sorake, Jalinsum Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (20/04/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial S (41), seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah menerima informasi, personel gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya menginap di hotel bersama seorang rekannya.

Pada dini hari, korban sempat mengeluhkan sakit di bagian dada, perut, dan leher. Rekan korban kemudian berupaya mencari pertolongan untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Namun, saat petugas medis tiba di lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari hasil olah TKP sementara, petugas menemukan beberapa barang di sekitar korban, di antaranya bungkusan jamu serta cairan dalam botol yang diduga merupakan minuman herbal.

Guna memastikan penyebab kematian secara pasti, jenazah telah dibawa ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara untuk dilakukan visum et repertum (VER), dan rencana tindak lanjut akan dilakukan autopsi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Selama proses penanganan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (*)