Skip to content
Polsek Air Putih Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sasaran Balap Liar, Begal, dan TawuranPatroli Dini Hari di Jalinsum Strategis – Satlantas Jaga Kelancaran dan Keamanan Lalu LintasSat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-4, Antisipasi Tindak Pidana 3C, Begal, dan Kejahatan JalananWakapolres Batu Bara Hadiri Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara di PRSU 2026 Medan – Wakapolres Batu Bara KOMPOL Supendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 dalam rangka Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara, yang digelar di Panggung Keong Taman Budaya PRSU, Kota Medan, Selasa (21/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Muhammad Syafi’i, S.H., Pj. Sekda Rusyian Heri, Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Ahmad Jaiz, S.Ag., M.Ag., para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan pembukaan dan tari persembahan Melayu, dilanjutkan doa, laporan ketua panitia, pertunjukan Debus, sambutan Ketua DPRD dan Bupati Batu Bara, serta penampilan Tari Kreasi 13 Etnis yang menggambarkan keberagaman budaya di Kabupaten Batu Bara. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Penetapan Tonun Batu Bara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yang menjadi kebanggaan sekaligus bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah. Acara kemudian ditutup dengan penampilan Tari Putri Bertonun, Tari Tor-Tor, foto bersama, dan closing ceremony. Kehadiran Wakapolres Batu Bara dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memajukan sektor pariwisata dan kebudayaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sumber : Humas Polres Batu BaraTerima Silaturahmi FKUB, Kapolres Batu Bara Perkuat Sinergi dan Kerukunan Umat Beragama
Header Advertisement 2
Beranda » berita » Polsek Medang Deras Olah TKP Kebakaran Mobil di SPBU Pakam

Polsek Medang Deras Olah TKP Kebakaran Mobil di SPBU Pakam

miko
Mon, 23 Feb 2026

Batu Bara, Harianpesisir.com Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (23/2/2026) pagi. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada baterai mobil.

‎Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K.,M.H, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan oleh Safit (18), warga Desa Gambus Laut, hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

‎”Saat tiba di depan area SPBU belum sampai pada tempat pengisian, tepatnya di luar area pengisian, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dari bagian bawah. Diduga api berasal dari baterai mobil,” ujar AKP Masagus.

‎Sopir yang panik segera keluar dari mobil. Api dengan cepat membesar, dan beberapa orang berusaha mendorong mobil tersebut keluar dari lingkungan SPBU untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.

‎Petugas pemadam kebakaran dari Inalum dan Pemkab Batu Bara tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Meskipun api berhasil dipadamkan, mobil sudah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

‎”Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit mobil Suzuki Carry minibus hangus terbakar,” jelas AKP Masagus.

‎Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil tersebut belum sempat mengisi BBM saat kebakaran terjadi. Posisi mobil berada sekitar 15 meter dari pompa SPBU.

‎Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

‎”Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting pada baterai mobil. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” ungkap AKP Masagus.

‎Diketahui, pemilik mobil, Kamarudin Hasibuan, memiliki izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin. Izin tersebut dikuasakan kepada Kamarudin Hasibuan. (*)