Skip to content
Beranda » Batu Bara » Polres Asahan Berhasil Gagalkan Penyuludupan 10 Kg Sabu Asal Malaysia

Polres Asahan Berhasil Gagalkan Penyuludupan 10 Kg Sabu Asal Malaysia

miko
Thu, 05 Mar 2026

‎Asahan, Harianpesisir.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu dan ratusan cartridge vape berisi cairan diduga etomidate di wilayah Kota Tanjung Balai. (27/2/2026).

‎Saat menggelar konfrensi pers yang bertempat di Aula Wiea Aatya Lantai II Mapolres Asahan, pada selasa (3/3/2026),  Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani bersama dengan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rahman Hakim AP, perwakilan Kepala BNN Asahan, serta mewakili Kajari Asahan, Kasat Res Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas AKP Herli D Damanik, menyampaikan informasi terkait kasus tersebut serta menghadirian para tersangka dan semua barang bukti.

‎Berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 11.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin IPDA E.P.S langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.

‎Tim Opsnal mencurigai dua pria yang datang ke sebuah tempat makan dengan mengendarai sepeda motor Honda ADV sambil membawa karung goni warna biru. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus teh Cina merek Guar Yun Wang berisi sabu dengan berat bruto 10.000 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor. Selain itu, petugas juga menyita 891 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung zat berbahaya.

‎Dua pria tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku hanya bertugas menjemput barang atas perintah seorang pria berinisial A.F.P alias N. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud di Jalan Arteri, Kota Tanjung Balai, saat mengendarai mobil Honda Brio warna merah.

‎Dari keterangan tersangka, sabu dan cartridge vape tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial L yang berada di Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Kota Medan. Para pelaku mengaku dijanjikan upah jutaan rupiah per kilogram apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan. Namun, ketiganya belum sempat menerima bayaran karena lebih dahulu ditangkap petugas.

‎Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang diduga melibatkan pelaku di luar negeri.

‎Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H  menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

‎“Ini komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah hukum kami,” tegasnya. (Dedek Permana)