Indrapura, Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara kembali melakukan inovasi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Kali ini, petugas Sat Lantas melaksanakan kegiatan “kibas bendera merah” di Jalinsum wilayah hukum Pos Lantas Indrapura, Jumat (23 Januari 2026), mulai pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Batu Bara, BRIPKA BAYU dan BRIPKA MAJU. Mereka berpatroli di sepanjang Jalinsum Indrapura dan sesekali mengibaskan bendera merah di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan “kibas bendera merah” ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
“Bendera merah ini sebagai simbol peringatan agar pengendara lebih waspada dan berhati-hati. Kami berharap dengan kegiatan ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara dapat terus ditekan,” ujar AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H.
Selain mengibaskan bendera merah, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. (Rahmat Hidayat)









