Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membekali lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri dengan pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO). Pesan ini disampaikan melalui penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.
Pembekalan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, di Ruang Kerja Wakapolri, Mabes Polri.
Kelima personel Polri yang akan bertugas di luar negeri adalah:
1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
2. Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
3. Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
4. AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
5. AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia
Wakapolri menekankan bahwa TPPA–PPO adalah kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang dengan pesatnya teknologi digital. Ia berharap para atase dan staf teknis dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, dan penguatan kerja sama internasional.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.
Wakapolri juga mengingatkan bahwa para calon atase dan staf teknis adalah representasi kehormatan Polri di kancah internasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.
Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis oleh:
– Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
– Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
– Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
Karya ini diharapkan menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital. (Rahmat Hidayat)









