KPK Sikat Dugaan Pemerasan di Kejari HSU, Jaring Oknum Jaksa dalam OTT!

banner 468x60

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Pada 20 Desember 2025, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk oknum jaksa berinisial APN yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan.

Modus yang digunakan APN adalah dengan memanfaatkan laporan pengaduan dugaan korupsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap dinas-dinas terkait di Kabupaten HSU. APN kemudian diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perangkat daerah dengan mengancam akan menindaklanjuti laporan tersebut. Aksi pemerasan ini dilakukan secara langsung maupun melalui perantara berinisial ASB & TAR.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan korupsi di sektor penegakan hukum dan mendorong sinergi antar-instansi guna memperbaiki sistem serta menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

OTT ini menjadi bukti bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, bahkan di lingkungan aparat penegak hukum sekalipun. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *