Medan – 26/12/2025, Pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Syuro DPP PKB dengan alasan usia dan keinginan fokus beribadah dinilai sebagai simbol perubahan dalam tubuh partai.
Khairuddin Dasopang, kader loyalis PKB sejak era Gusdur sekaligus salah seorang tokoh deklarator pendirian DPC PKB Batu Bara, mengungkapkan hal ini pada Rabu (24/12) di Medan.
Menurut Dasopang, penggantian komposisi kepengurusan Ketua Dewan Syuro seharusnya dilakukan melalui Rapat Pleno DPP PKB atau Muktamar. Namun, karena penetapan KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan musyawarah tertinggi partai, yaitu Muktamar yang digelar di Bali pada tahun 2024, maka perubahan struktur untuk mengisi penggantinya juga harus melalui Muktamar.
“Mengingat masa periodesasi kepengurusan DPP PKB saat ini berakhir pada 2029, sementara fungsi dan kewenangan Ketua Dewan Syuro adalah sebagai pemberi saran dan kebijakan strategis, maka hal ini dipandang mendesak. Selanjutnya, lebih tepat dilaksanakan Muktamar Luar Biasa (MLB),” ujar Dasopang. (Rahmat Hidayat)









